Langsung ke konten utama

MIRIS, TIPIKOR DI PEMDES TERKUAK

 

Susilo
Berita memprihatinkan yang dilansir Radar Tulungagung, Rabu Pon, 15 Agustus 2024 pada halaman 13. Dari judulnya saja kita sudah bisa menebak isi beritanya, Satu Demi Satu Terkuak Dugaan Korupsi Pemdes. 

Kutipan isi berita Radar Tulungagung (Jawa Pos Group) pada halaman 19 sebagaimana berikut ini; Kajari Tulungagung Tri Sutrisno mengatakan bahwasannya tengah menangani dugaan kasus Tipikor yang menyeret empat Pemdes di Tulungagung. Diketahui, dari empat Pemdes tersebut, dua diantaranya telah penetapan tersangka dan akan masuk persidangan dalam waktu dekat. Berita selengkapnya silahkan dibaca dalam sumber berita di atas.

Sungguh ketika membaca berita yang tersaji pada pagi ini, kami benar-benar prihatin. Betapa tidak, Kepala Desa beserta Perangkat Desa adalah pemimpin serta tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi panutan bagi semua warganya. Beliau-beliau adalah pribadi pilihan yang terpilih diantara ribuan warga desa. Kepadanya amanat untuk pembangunan dan pemberdayaan untuk mencapai tujuan puncak yaitu kesejahteraan masyarakat desa dipercayakan. 

Yakin, sesungguhnya semua Kepala Desa sudah paham bahwa Dana Desa (DD) adalah bagian dari transfer ke daerah yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Bahkan untuk mengatur penggunaan Dana Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. 

Bagaimana Tipikor sampai bisa terjadi? Padahal perangkat aturan hukum sudah ada, petunjuk-petunjuk yang bersifat teknis juga ada. Sosialisasi-sosialisasi mulai anti korupsi, gratifikasi hingga membangun integritas, bimtek-bimtek hal terkait, akses ruang konsultasi hingga tersedianya tenaga Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa, semua sudah dilakukan dan dibuka lebar. Sekali lagi pertanyaan ini kami ajukan (dalam hati), mengapa tipikor di tingkat desa masih terjadi juga?

Jika merujuk pada salah satu teori penyebab korupsi, bahwa faktor yang menyebabkan korupsi secara umum karena dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Kegiatan sebagaimana diuraikan di atas merupakan upaya maksimal dari faktor eksternal. Ini sebatas dugaan, bisa jadi tindakan tak terpuji ini terjadi karena faktor internal yang sangat dominan sebagai pendorong. 

Atau bila kita sandingkan dengan teori penhyebab korupsi yang lain, yaitu Teori CDMA (Robert Klitgaard) yang menyimpulkan dengan rumus Corruption = Directionary + Monopoly - Accountability. Korupsi terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas. Mungkin teori ini bisa membuka sedikit tabir misteri mengapa korupsi bisa terjadi. 

Directionary (kekuasaan) iya memang seorang Kepala Desa memiliki, tapi apakah kekuasaannya tak terbatas sehingga semua dimonopoli setiap orang yang ada di desa harus mengikuti alur keputusannya. Seolah orang lain tak mampu, hanya dia yang bisa sehingga merasa paling kuasa. Ah.. apa iya ya seperti ini?  Seharusnya tidak!!!... Kalau demikian adanya, ya pentaslah dan masuk akal jika akuntabilitas juga diabaikan dan yang dikedepankan hanya formalitas. Akibatnya empat unsur pertanggungjawaban yang baik dan benar (fisik, administratif dan sosial serta sempurna dengan pertanggungjawaban spiritual) tak terpenuhi. 

Seorang leader (pimpinan) yang memahami arti penting sebuah akuntabilitas, ia akan mengamalkan prinsip-prinsip akuntabilitas sebagaimana berikut ini:
  1. Memberikan jaminan dalam menggunakan sumber daya secara konsisten yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
  2. Mempunyai komitmen dari pimpinan pada semua staf dalam melakukan kegiatan organisasi yang memiliki nilai akuntabel.
  3. Melakukan tujuan dari visi, misi, hasil, dan manfaat yang didapat melalui kegiatan organisasi. 
  4. Memberikan informasi terkait tingkat pencapaian atas tujuan atau saran yang sebelumnya sudah ditentukan. 
  5. Mempunyai prinsip yang transparan, jujur, objektif, dan juga inovatif.
Kita tidak bisa mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan Tipikor terjadi pada Pemdes di kota kita. Ulasan ini hanyalah memfasilitasi untuk bersama-sama melakukan introspeksi, meneliti kembali secara jujur hingga ketemu penyebab yang sesungguhnya. Selanjutnya dengan sadar mau melakukan perubahan menuju lebih baik. Tulisan ini juga memberikan peringatan agar semua pihak berhati-hati agar dalam merealisasikan Dana Desa dan sumber keuangan lainnya menjaga kesesuaian dengan perencanaan dan peraturan. 

Semoga bermanfaat...

Penulis: Anggota Penyuluh Anti Korupsi Jawa Timur (JatimPAK).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SILATURRAHIM NAHDLIYIN

 Ahad Wage adalah hari yang ditetapkan untuk kegiatan Silaturrahim Nahdliyin PCNU Kabupaten Tulungagung, karena tujuan ini adalah sebagai perekat persatuan dan kesatuan. Sedang secara fundamental tujuan dari forum ini juga  sebagai media menjaga ketahuidan kepada Dzat yang Maha Ahad serta menjaga ajaran ahlussunnah wal jama'ah an-nahdliyah, sehingga dikaji dalam majelis ini berbagai ilmu untuk menguatkannya. Periode ini (18 Shafar 1446 H / 25 Agustus 2024 M) Majelis Silaturrahim Nahdliyin bertempat di Pondok Pesantren Miftahul 'Ulum Desa Sukowiyono Kecamatan Karangrejo Tulungagung. Pondok yang  diasuh oleh Romo KH. Muhaimin Ghozali ini terletak di tepi jalan raya Kalangbret - Karangrejo, sehingga mudah dijangkau dari segala penjuru. Hadir dalam acara ini, Rais Syuriah, Ketua Tanfidiyah PCNU Kabupaten Tulungagung bersama segenap pengurus, Lembaga dan Banomnya. Rais Syuriah, Ketua Tanfidiyah bersama Pengurus MWCNU se Kabupaten Tulungagung, Pengurus Ranting NU 13 Desa di Kec...

DO'A SANTRI MADINA SANGATA

Satu lagi bukti bahwa Islam agama masa depan yang paripurna. Islam memberikan tips cerdas dan strategi pasti untuk meraih kebahagiaan dimasa kini, sukses dimasa depan dan meninggalkan jejak sejarah kebaikan jika kelak telah menjadi bagian dari masa lampau. Pagi ini (Rabu, 7 Agustus 2024) kembali berkesempatan menanamkan nilai-nilai kebaikan di ladang baru yang subur (Santri baru di kelas 7D, Madrasah Diniyah SMPN 1 Ngantru Tulungagung/Madina Sangata). Bukan hal baru, tapi menurut kami tiap kali kami sampaikan kepada Santri Madina Sangata menjadi sesuatu yang harus kami istimewakan. Karena yang kami sampaikan merupakan ajaran dari agama yang teramat istimewa. Karena kami masuk klas baru, maka kami tanyakan apakah sudah tahu arti dari do'a yang baru saja Santri-santri panjatkan? Do'a tersebut permohonan dan sekaligus memberikan petunjuk pencapaiannya, do'a ini memilah stratifikasi dalam proses belajar-mengajar sebagai berikut: Tips yang tersirat dalam do'a dimaksud adalah...