Langsung ke konten utama

SOSIALISASI MENJADI MEDIA MENCARI SOLUSI

Susilo*)

Korupsi terjadi karena kebiasaan buruk yang dibiarkan, dalam waktu tertentu akan membentuk karakter. Jika telah menjadi karakter, maka menjadi sangat sulit dibenahi. Pemberantasan korupsi yang paling efektif adalah dengan memberi contoh pembiasaan baik mulai sejak dini.

Hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024, jam 09.00 WIB, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung telah menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri maupun Swasta se Kabupaten Tulungagung, bertempat di Hall Kresna Narita Hotel Tulungagung, sejumlah 102 Peserta hadir pada acara tersebut. Bertindak sebagai Narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, tiga orang terdiri dari Bapak Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H ((Kepala Seksi Intelijen), Bapak Zulfikar Ar Riski Akbar, S.H (Kasubsi A Intelijen) dan Bapak Eka Kurniawan Putra, S.H., M.H (Kasubsi B Intelijen), sedang Narsum dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung adalah Bapak Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M.

Narasumber pertama dari Kejari Tulungagung, memberikan paparan dengan stressing materi tentang Pungutan liar (Pungli). Dalam paparannya Narsum diantaranya menjelaskan perbedaan antara Pungli dengan sumbangan. Bahwa pungli umumnya bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan. 

Sedangkan sumbangan merupakan biaya pendidikan berupa uang atau barang/jasa, yang diberikan peserta didik kepada satuan lembaga pendidikan secara sukarela. Tidak mengikat dan tidak ditentukan jangka waktu pengambilannya. Seterusnya Narsum dari Kejari secara bergantian saling menambah wawasan dan menguatkan paparan.


Narasumber keempat Bapak Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M memberikan penjelasan dengan materi Gratifikasi. Narsum mengawali dengan mengenalkan tujuh jenis korupsi dimana satu diantaranya telah dibahas oleh Narsum sebelumnya yaitu Pungli.

Narsum menjelaskan, "Kita harus mengenali apa Gratifikasi itu?. Adalah pemberian dalam arti luas, maksudnya, bisa berupa uang atau semua yang bisa diuangkan atau bernilai uang dan bisa berupa barang. Baik yang diterima di dalam negeri ataupun luar negeri. Dilakukan secara tunai maupun lewat elektronik".

Lebih lanjut Beliau mendetailkan, agar Peserta mengetahui, Siapa sasaran dari Gratifikasi. Sasarannya adalah Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara. Berikut penjelasan Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara;

"Yang dimaksud Pegawai Negeri (Pn) adalah: Pegawai sebagaimana diatur dalam undang-undang kepegawaian. Pegawai sebagaimana diatur dalam KUH Pidana. Orang yang menerim upah atau gaji dari keuangan negara atau daerah. Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi yang menerima modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat.  Dan orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat".

Pak Trang melanjutkan, "Adapun Penyelenggara Negara (PN) adalah Pejabat Negara pada lembaga tertinggi negara, pada lembaga tinggi negara. Menteri, Gubernur serta Pejabat Negara yang lain sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku seperti Duta besar, Wagub, Bupati/ Walikota dan lain-lain".

Untuk memahami jenis Gratidikasi. Beliau paparkan bahwa ada dua jenis kelompok Gratifikasi. Pertama, yang wajib dilaporkan dan kedua, tidak wajib dilaporkan. Terdapat 12 jenis Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan.  

Berikutnya bagaimana cara menghindari Gratifikasi. Ada cara (pertama) Menolak secara langsung, jika ada yang memberi Gratifikasi. (kedua) Jika terpaksa, maka terima saja dulu, baru laporkan. Terdapat dua cara melaporkan yaitu online via link website KPK gol.go.id dan Offline dengan datang ke UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) yang bersekretariat di Inspektorat.

Terakhir adalah membagikan pengetahuan tentang Gratifikasi ini kepada dua kelompok orang ialah kepada sesama rekan kerja dan kepada masyarakat.

Setelah tuntas pemaparan dilanjutkan dengan sesi dialog, sesi ini sangat antusias, meriah, hidup dan berjalan lancar. Rupanya peserta bener-bener memanfaatkan secara maksimal sesi ini untuk mendapatkan solusi atas persoalan yang dihadapi di lapangan. Sesi ini juga dimanfaatkan Peserta sebagai media untuk saling curhat. 

Dari pantauan kami, terdapat salah satu permintaan cukup menarik yang diajukan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Ngantru. Beliau mengusulkan agar diselenggarakan lagi pendampingan kepada pihak sekolah oleh Inspektorat. Menurut kami apa yang disampaikan beliau sangat relevan dengan program KPK yang getol menjalankan dan menginisiasi program-program preventif atau pencegahan dini. Program tersebut juga linier dengan program Inspektorat yang memiliki tugas dalam pembinaan dan pangawasan. Sehingga dengan pendampingan akan menjadi deteksi awal jika mungkin terdapat kekurangtepatan. Diharapkan dengan early warning system ini akan menghindari kesalahan bertumpuk dan berulang.

Akhir sesi akhir dialog, Ketua K3S SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Tulungagung memberikan saran-saran kepada semua Kepala Sekolah agar selalu kompak, saling memberi informasi dan saling belajar. Beliau wanti-wanti apabila menarik pungutan atau sumbangan dari Wali Murid / Orang tua agar melibatkan Komite, mulai sejak memimpin musyawarah hingga mengambil mufakat. Jangan lupa semua proses acara tersebut didokumentasikan baik foto, audio ataupun vidio, lebih langkap dengan daftar hadir, berita acara musyawarah dan notulen keputusan musyawarah. Semua itu sebagai bukti otentik bahwa pungutan yang dilakukan adalah benar-benar hasil musyawarah yang telah disepakati bersama, bukan permintaan sekolah. Paparan Beliau mendapat apresiasi dan diperkuat oleh keempat Narsum.

Semoga bermanfaat..

Selamat Hari Selasa (Semangat selalu ada)

*) Penulis adalah Analis Hasil Pengawasan dan Dumas pada Inspektorat Kabupaten Tulungagung dan Anggota Penyuluh Anti Korupsi Jawa Timur (Jatim PAK).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MIRIS, TIPIKOR DI PEMDES TERKUAK

  Susilo Berita memprihatinkan yang dilansir Radar Tulungagung, Rabu Pon, 15 Agustus 2024 pada halaman 13. Dari judulnya saja kita sudah bisa menebak isi beritanya, Satu Demi Satu Terkuak Dugaan Korupsi Pemdes.   Kutipan isi berita Radar Tulungagung (Jawa Pos Group) pada halaman 19 sebagaimana berikut ini;  Kajari Tulungagung Tri Sutrisno mengatakan bahwasannya tengah menangani dugaan kasus Tipikor yang menyeret empat Pemdes di Tulungagung. Diketahui, dari empat Pemdes tersebut, dua diantaranya telah penetapan tersangka dan akan masuk persidangan dalam waktu dekat . Berita selengkapnya silahkan dibaca dalam sumber berita di atas. Sungguh ketika membaca berita yang tersaji pada pagi ini, kami benar-benar prihatin. Betapa tidak, Kepala Desa beserta Perangkat Desa adalah pemimpin serta tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi panutan bagi semua warganya. Beliau-beliau adalah pribadi pilihan yang terpilih diantara ribuan warga desa. Kepadanya amanat untuk pembangunan dan pemb...

SILATURRAHIM NAHDLIYIN

 Ahad Wage adalah hari yang ditetapkan untuk kegiatan Silaturrahim Nahdliyin PCNU Kabupaten Tulungagung, karena tujuan ini adalah sebagai perekat persatuan dan kesatuan. Sedang secara fundamental tujuan dari forum ini juga  sebagai media menjaga ketahuidan kepada Dzat yang Maha Ahad serta menjaga ajaran ahlussunnah wal jama'ah an-nahdliyah, sehingga dikaji dalam majelis ini berbagai ilmu untuk menguatkannya. Periode ini (18 Shafar 1446 H / 25 Agustus 2024 M) Majelis Silaturrahim Nahdliyin bertempat di Pondok Pesantren Miftahul 'Ulum Desa Sukowiyono Kecamatan Karangrejo Tulungagung. Pondok yang  diasuh oleh Romo KH. Muhaimin Ghozali ini terletak di tepi jalan raya Kalangbret - Karangrejo, sehingga mudah dijangkau dari segala penjuru. Hadir dalam acara ini, Rais Syuriah, Ketua Tanfidiyah PCNU Kabupaten Tulungagung bersama segenap pengurus, Lembaga dan Banomnya. Rais Syuriah, Ketua Tanfidiyah bersama Pengurus MWCNU se Kabupaten Tulungagung, Pengurus Ranting NU 13 Desa di Kec...

DO'A SANTRI MADINA SANGATA

Satu lagi bukti bahwa Islam agama masa depan yang paripurna. Islam memberikan tips cerdas dan strategi pasti untuk meraih kebahagiaan dimasa kini, sukses dimasa depan dan meninggalkan jejak sejarah kebaikan jika kelak telah menjadi bagian dari masa lampau. Pagi ini (Rabu, 7 Agustus 2024) kembali berkesempatan menanamkan nilai-nilai kebaikan di ladang baru yang subur (Santri baru di kelas 7D, Madrasah Diniyah SMPN 1 Ngantru Tulungagung/Madina Sangata). Bukan hal baru, tapi menurut kami tiap kali kami sampaikan kepada Santri Madina Sangata menjadi sesuatu yang harus kami istimewakan. Karena yang kami sampaikan merupakan ajaran dari agama yang teramat istimewa. Karena kami masuk klas baru, maka kami tanyakan apakah sudah tahu arti dari do'a yang baru saja Santri-santri panjatkan? Do'a tersebut permohonan dan sekaligus memberikan petunjuk pencapaiannya, do'a ini memilah stratifikasi dalam proses belajar-mengajar sebagai berikut: Tips yang tersirat dalam do'a dimaksud adalah...