Langsung ke konten utama
 MEMBANGUN DESA ANTI KORUPSI
Oleh: PAK Shoes 


           Tukibi Blogpsot, 23 Pebruari 2023, Live Public Corner (LPC) bersama Radio Samara 96,2 FM. Tulungagung pada periode tanggal 23 Pebruari 2023 ini, PAK Shoes mengusung thema update yaitu tentang Desa Anti Korupsi. Program yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana diluncurkan di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Selasa 29 Nopember 2022.

Mengawali paparannya Narasumber menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan desa peran yang strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah, khususnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan begitu diharapkan pembangunan di desa bisa berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi merangkak naik, dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat sesuai perencanaan desa. 

Selanjutnya dipaparkan 10 Desa yang menjadi percontohan di Tahun 2022 yang dipublish pada peluncuran program ini, “Adapun 10 (sepuluh) Desa Anti Korupsi tersebut yakni Desa Pakatto (Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan),  Desa Kamang Hilia (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Desa Hanura (Kabupaten Pesawaran , Lampung), Desa Mungguk (Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat), Desa Cibiru Wetan (Kabupaten Bandung, Jawa Barat). Berikutnya, Desa Banyubiru (Kabupaten Semarang, Jawa Tengah), Desa Sukojati, (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Desa Kutuh (Kabupaten Badung, Bali), Desa Kumbang, (Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat) dan Desa Batusoko Barat (Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur)."

Sesi kedua PAK Shoes menjelaskan; Apa sih tujuan dari diluncurkannya program desa anti korupsi dan bagaimana tahapan pembentukkannya yang diuraiakan sebagai berikut:


 

Tujuan Program Desa Antikorupsi adalah:

1.        Menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa

2.        Memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan desa antikorupsi

3.        Memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi

Tahapan Pemberdayaan Desa Antikorupsi; Desa Anti Korupsi membangun/menata pelaksanaan kegiatan pada Pemerintah Desa melalui 5 (lima) langkah dengan parameter masing-masing sebagai berikut:

A.      Penataan Tatalaksana

1.     Ada/tidaknya Perdes/ Keputusan Kepala Desa/ SOP tentang Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes

2.        Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa

3.        Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang pengendalian Penerimaan Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan

4.        Ada/tidaknya perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa di Desa

5.        Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya.

B.       Penguatan Pengawasan

1.        Ada/tidaknya kegiatan pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa

2.     Ada/tidaknya tindak lanjut hasil pembinaan, petunjuk, arahan, pengawasan dan pemeriksaan dari pemerintah pusat/daerah

3.        Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi

Pada sesi terakhir (ketiga) Narasumber menjelaskan langkah ketiga sampai kelima lengkap dengan parameternya sebagaimana penjelasan di bawah ini:

C.      Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

1.        Ada/tidaknya layanan pengaduan bagi masyarakat

2.        Ada/tidaknya survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa

3.       Ada/tidak keterbukaan dan akses masyarakat desa terhadap informasi standar pelayanan minimal (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), pembangunan, kependudukan, keuangan, dan pelayanan lainnya

4.       Ada/tidaknya media informasi tentang ABPDes di Balai Desa dan atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat

5.       Ada/tidaknya Maklumat Pelayanan

D.      Penguatan Partisipasi Masyarakat

1.        Ada/tidaknya partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RKP Desa

2.     Ada/tidaknya kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan

3.        Ada/tidaknya keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa

E.       Kearifan lokal

1.       Ada/tidaknya budaya lokal/hukum adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi

2.       Ada/tidaknya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi

Narasumber: Susilo, SP. (Anngota Penyuluh Anti Korupsi JatimPAK, Staf Inspektorat Tulungagung)

 

Referensi:

https://www.kemendesa.go.id/berita/view/detil/4525/digagas-kpk-gus-halim-hadiri-peluncuran-10-desa-antikorupsi-2022

https://aclc.kpk.go.id/program/desa-antikorupsi/desa-antikorupsi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APIP Wajib Tahu 39 Pelanggaran ini

Dok pribadi: Riviewer oleh Susilo, SP., SE., MPd. *) Tulungagung, 28 Juli 2026. Dari ruang zoom kami kabarkan bahwa terdapat 39 kasus membudaya dan bahaya yang harus kita ketahui bersama, terutama bagi APIP. Apa saja kasus dimaksud? Suatu kehormatan bagi kami diberi amanat sebagai reviewer buku luar biasa yang berj udul Potensi Korupsi di Lembaga Pendidikan   (Kajian Teoritis dan Praktis). Buku karya sahabat kami Bapak DR. H. Hadilaksono, MPd., C.Mtr. CH. (Kotawaringin Barat) ini diterbitkan oleh Satria Indraprasta Publishing (SIP) Tahun 2026, jumlah halaman 237, bergenre Non Fiksi. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selada, 28 Juli 2026 ini digagas oleh FPAKSI SIGMA Kementerian Agama Republik Indonesia bertitel CERDAS (Cerita dan Diskusi Integritas) KEMENAG. Event yang dibuka oleh Bapak Mochamad Shidik Sisdiyanto, M.Pd. (Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan Kementerian Agama RI) mengangkat 2 buku untuk direview oleh 2 ora...

Pernik Menarik dari Bimtek Persiapan Assesmen Paksi 2026

  Dok Pribadi, Suasana penutupan bimtek oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung T ulungagung, 13 Agustus 2026, menjadi puncak kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Tulungagung bekrjasama dengan Forum Jawa Timur Penyuluh Antikorupsi (JatimPAK) melalui proses yang penuh kejutan. Kita sadari Bersama, bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa ( extraordinary crime ) yang memerlukan penanganan komprehensif, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi secara masif. Salah satu strategi efektif dalam membangun budaya antikorupsi adalah melalui peran aktif Penyuluh AntiKorupsi (PAKSI) . Guna memastikan kualitas, kompetensi, dan standar penyuluhan yang profesional, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia te (SKKNI) bagi Penyuluh AntiKorupsi. Untuk menghadapi proses sertifikasi/asesmen tersebut, calon Penyulu...

Rahasia Kekuatan Para Pahlawan

  Susilo, SP., SE., MPd.*) Mengapa para pahlawan yang berjuang untuk meraih kemerdekaan seolah tak ada rasa lelah? Apa rahasianya? Simak dalam uraian singkat ini. Rahasia kekeuatan para pahlawan yang begitu hebat, dorongan jiwa kepahlawanannya harus dijasikan teladan untuk kita sebagai pewaris negeri dan penerus pernjuangannya. Pertama Ikhlas  yang berarti memurnikan niat hanya karena Allah Ta'ala, bebas dari riya' atau pamrih duniawi. Allah berfirman dalam Surah Al-Bayyinah ayat 5: " Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya ..."  Ikhlas menjadi syarat diterimanya amal, tanpa keikhlasan, amal sebesar apapun akan sia-sia di hadapan-Nya. Keikhlasan mendatangkan perlindungan khusus dari Allah SWT, sebagaimana pengakuan iblis yang gagal menggoda hamba-hamba yang ikhlas (QS. Al-Hijr: 29 - 30)   Ia (Iblis) berkata, “ Tuhanku, karena Engkau telah menyesatkanku, sungguh aku akan menjadikan (kejahatan) terasa i...