Langsung ke konten utama
 MEMBANGUN DESA ANTI KORUPSI
Oleh: PAK Shoes 


           Tukibi Blogpsot, 23 Pebruari 2023, Live Public Corner (LPC) bersama Radio Samara 96,2 FM. Tulungagung pada periode tanggal 23 Pebruari 2023 ini, PAK Shoes mengusung thema update yaitu tentang Desa Anti Korupsi. Program yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana diluncurkan di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Selasa 29 Nopember 2022.

Mengawali paparannya Narasumber menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan desa peran yang strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah, khususnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan begitu diharapkan pembangunan di desa bisa berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi merangkak naik, dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat sesuai perencanaan desa. 

Selanjutnya dipaparkan 10 Desa yang menjadi percontohan di Tahun 2022 yang dipublish pada peluncuran program ini, “Adapun 10 (sepuluh) Desa Anti Korupsi tersebut yakni Desa Pakatto (Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan),  Desa Kamang Hilia (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Desa Hanura (Kabupaten Pesawaran , Lampung), Desa Mungguk (Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat), Desa Cibiru Wetan (Kabupaten Bandung, Jawa Barat). Berikutnya, Desa Banyubiru (Kabupaten Semarang, Jawa Tengah), Desa Sukojati, (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Desa Kutuh (Kabupaten Badung, Bali), Desa Kumbang, (Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat) dan Desa Batusoko Barat (Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur)."

Sesi kedua PAK Shoes menjelaskan; Apa sih tujuan dari diluncurkannya program desa anti korupsi dan bagaimana tahapan pembentukkannya yang diuraiakan sebagai berikut:


 

Tujuan Program Desa Antikorupsi adalah:

1.        Menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa

2.        Memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan desa antikorupsi

3.        Memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi

Tahapan Pemberdayaan Desa Antikorupsi; Desa Anti Korupsi membangun/menata pelaksanaan kegiatan pada Pemerintah Desa melalui 5 (lima) langkah dengan parameter masing-masing sebagai berikut:

A.      Penataan Tatalaksana

1.     Ada/tidaknya Perdes/ Keputusan Kepala Desa/ SOP tentang Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes

2.        Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa

3.        Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang pengendalian Penerimaan Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan

4.        Ada/tidaknya perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa di Desa

5.        Ada/tidaknya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Pakta Integritas dan sejenisnya.

B.       Penguatan Pengawasan

1.        Ada/tidaknya kegiatan pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa

2.     Ada/tidaknya tindak lanjut hasil pembinaan, petunjuk, arahan, pengawasan dan pemeriksaan dari pemerintah pusat/daerah

3.        Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi

Pada sesi terakhir (ketiga) Narasumber menjelaskan langkah ketiga sampai kelima lengkap dengan parameternya sebagaimana penjelasan di bawah ini:

C.      Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

1.        Ada/tidaknya layanan pengaduan bagi masyarakat

2.        Ada/tidaknya survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa

3.       Ada/tidak keterbukaan dan akses masyarakat desa terhadap informasi standar pelayanan minimal (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), pembangunan, kependudukan, keuangan, dan pelayanan lainnya

4.       Ada/tidaknya media informasi tentang ABPDes di Balai Desa dan atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat

5.       Ada/tidaknya Maklumat Pelayanan

D.      Penguatan Partisipasi Masyarakat

1.        Ada/tidaknya partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RKP Desa

2.     Ada/tidaknya kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan

3.        Ada/tidaknya keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa

E.       Kearifan lokal

1.       Ada/tidaknya budaya lokal/hukum adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi

2.       Ada/tidaknya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi

Narasumber: Susilo, SP. (Anngota Penyuluh Anti Korupsi JatimPAK, Staf Inspektorat Tulungagung)

 

Referensi:

https://www.kemendesa.go.id/berita/view/detil/4525/digagas-kpk-gus-halim-hadiri-peluncuran-10-desa-antikorupsi-2022

https://aclc.kpk.go.id/program/desa-antikorupsi/desa-antikorupsi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAWAI DAN EDUKASI

Obrolan santai diluar materi siar, saat jeda iklan disela waktu on air kemarin (29 Agustus 2024) terurai pemikiran yang terpicu dari kegiatan HUT RI ke 79 ini. Ngobrol santui ini rupanya tak kalah menarik dengan materi inti siaran. Info, siaran rutin bersama 96,2 Samar FM ternyata sudah tiga tahun lo, terima kasih Samara yang telah ikhlas membersamai kami Komunitas Jatim PAK.  Karnaval dan Carnival adalah berasal dari kata yang sama, yang berarti pesta besar, pameran, kirab atau pasar malam dengan berbagai hiburan menarik. Mungkin pawai budaya atau kirab budaya atau masyarakat kita menyebutkan dengan istilah pawai saja, juga terinspirasi dari dua kata tersebut. Hal ini kita tilih dari isian kegiatannya.  Dari obrolan kecil itu kita bertiga (Kami, Mbak Lisa selaku Host dan Master Wijaya sebagai Narsum), mundur jauh ke masa silam disaat kita masih kecil dulu. Pawai seperti ini lebih banyak memberikan edukasi tentang sejarah perjuangan bangsa, dilengkapi adat budayanya dan dieksp...

SOSIALISASI MENJADI MEDIA MENCARI SOLUSI

Susilo*) Korupsi terjadi karena kebiasaan buruk yang dibiarkan, dalam waktu tertentu akan membentuk karakter. Jika telah menjadi karakter, maka menjadi sangat sulit dibenahi. Pemberantasan korupsi yang paling efektif adalah dengan memberi contoh pembiasaan baik mulai sejak dini. Hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024, jam 09.00 WIB, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung  telah menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri maupun Swasta se Kabupaten Tulungagung , bertempat di Hall Kresna Narita Hotel Tulungagung, sejumlah 102 Peserta hadir pada acara tersebut. Bertindak sebagai Narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, tiga orang terdiri dari Bapak Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H ((Kepala Seksi Intelijen), Bapak Zulfikar Ar Riski Akbar, S.H (Kasubsi A Intelijen) dan Bapak Eka Kurniawan Putra, S.H., M.H (Kasubsi B Intelijen), sedang Narsum dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung adalah Bapak Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M. Narasumb...

SENJATA PEJUANG

            Senjata menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sejak zaman kuno, senjata menjadi ageman kebanggaan hampir setiap orang mulai dari rakyat jelata hingga pejabat negara. Senjata disetiap wilayah memiliki bentuk, nama dan ciri khas yang beraneka keunikannya, seperti di Jawa punya senjata Keris dengan beraneka jenis dan nama, Keris Bujak Beliung (Kalimantan Selatan), Tombak Hujor dari Sumatra Utara (batak), Pedang Jenawi adalah senjata tradisional paling populer di Riau, Badik Tumbuk Lada sejenis keris yang terdapat di Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung senjatanya Parang, Mandau (Suku Dayak) di Kalimantan. Golok Ciomas dari Banten, Kujang dari Jawa Barat, Sundu (Nusa Tenggara Timur) menyerupai keris. Badik dari daerah Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, di Madura ada Celurit, Rencong dari Aceh, Lembing Sulawesi, Belati dan Busur (Irian Jaya). Ada pula Bambu Runcing yang dijadikan senjata dan lain-lain. ...