Langsung ke konten utama

PEMBAGIAN MASKER ANTI GRATIFIKASI DI PINGGIRSARI

 
Trio TUKIBI, Kamis, 14 April 2022 Jam 16.00 WIB. telah diselenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan pembagian Masker Anti Gratifikasi yang bertempat di Balai Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung. Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Desa Pinggirsari, Perangkat Desa dan Operator Desa sejumlah 25 orang. 
 
Dalam kesempatan ini Narasumber (PAK. Susilo, SP.) tetap konsisten menggunakan Jurus 5 M (Lima M atau Lima Menit) saja untuk bisa mengetahui hal-hal penting terkait Gratifikasi dan diharap pula dengan waktu 5 menit sudah bisa mengamalkan dari inti materi Pengendalian Gratifikasi. Konsep penyampaian materi dengan jurus ini adalah strategis tercepat mengetahui Gratifikasi, sedangkan dalam rangka pendalaman pemahaman materi, Narasumber lebih mengkonsentrasikan waktu untuk dialog atau tanya jawab. Berikut langkah-langkah dari Jurus 5 M: 
 
MENGENALI (apakah maksud dari Gratifikasi itu?). Grtatifikasi adalah Pemberian dalam arti luas yang bisa terdiri dari 2 (dua) bentuk yaitu UANG (alat tukar lainnya) atau BARANG. MENGETAHUI (siapa saja yang menjadi sasaran dari Gratifikasi?). Sasaran Gratifikasi adalah terdiri dari 2 (dua) kelompok orang yaitu Pegawai Negeri (Pn) dan Penyelenggara Negara (PN). MEMAHAMI (ada berapa jenis pengelompokan dari Gratifikasi?). Jenis Gratifikasi dibagi menjadi 2 (dua) kelompok yaitu kelompok Grattifikasi yang WAJIB dilaporkan dan TIDAK WAJIB dilaporkan (Negative List). MENGHINDARI (bagaimana cara menghindari jeratan hukum Gratifikasi). Cara menghindari Gratifikasi ada 2 (dua) langkah yaitu MENOLAK langsung atau MENERIMA lalu MELAPORKANnya. MENDUPLIKASI (menyebarkan pemahaman tentang Gratifikasi ini). Menyebarkan pemahaman mengenai pengendalian Gratifikasi ini kepada 2 (dua) kelompok orang yaitu kepada KELUARGA dan TETANGGA anda. 

Pemaparan Materi yang sangat singkat ini kemudian disambung dengan dialog, ada 3 pertanyaan dari Peserta yang menunjukan bahwa Mereka memperhatikan dan ada respon untuk mendalami pemehaman atas materi yang disampaikan oleh Narasumber. Dialog berlangsung penuh keakraban diakhiri dengan pembagian Masker anti Gratifikasi dan sesi foto bersama. (PAK Shoes) 
Semoga bermanfat...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAWAI DAN EDUKASI

Obrolan santai diluar materi siar, saat jeda iklan disela waktu on air kemarin (29 Agustus 2024) terurai pemikiran yang terpicu dari kegiatan HUT RI ke 79 ini. Ngobrol santui ini rupanya tak kalah menarik dengan materi inti siaran. Info, siaran rutin bersama 96,2 Samar FM ternyata sudah tiga tahun lo, terima kasih Samara yang telah ikhlas membersamai kami Komunitas Jatim PAK.  Karnaval dan Carnival adalah berasal dari kata yang sama, yang berarti pesta besar, pameran, kirab atau pasar malam dengan berbagai hiburan menarik. Mungkin pawai budaya atau kirab budaya atau masyarakat kita menyebutkan dengan istilah pawai saja, juga terinspirasi dari dua kata tersebut. Hal ini kita tilih dari isian kegiatannya.  Dari obrolan kecil itu kita bertiga (Kami, Mbak Lisa selaku Host dan Master Wijaya sebagai Narsum), mundur jauh ke masa silam disaat kita masih kecil dulu. Pawai seperti ini lebih banyak memberikan edukasi tentang sejarah perjuangan bangsa, dilengkapi adat budayanya dan dieksp...

SOSIALISASI MENJADI MEDIA MENCARI SOLUSI

Susilo*) Korupsi terjadi karena kebiasaan buruk yang dibiarkan, dalam waktu tertentu akan membentuk karakter. Jika telah menjadi karakter, maka menjadi sangat sulit dibenahi. Pemberantasan korupsi yang paling efektif adalah dengan memberi contoh pembiasaan baik mulai sejak dini. Hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024, jam 09.00 WIB, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung  telah menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri maupun Swasta se Kabupaten Tulungagung , bertempat di Hall Kresna Narita Hotel Tulungagung, sejumlah 102 Peserta hadir pada acara tersebut. Bertindak sebagai Narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, tiga orang terdiri dari Bapak Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H ((Kepala Seksi Intelijen), Bapak Zulfikar Ar Riski Akbar, S.H (Kasubsi A Intelijen) dan Bapak Eka Kurniawan Putra, S.H., M.H (Kasubsi B Intelijen), sedang Narsum dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung adalah Bapak Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M. Narasumb...

SENJATA PEJUANG

            Senjata menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sejak zaman kuno, senjata menjadi ageman kebanggaan hampir setiap orang mulai dari rakyat jelata hingga pejabat negara. Senjata disetiap wilayah memiliki bentuk, nama dan ciri khas yang beraneka keunikannya, seperti di Jawa punya senjata Keris dengan beraneka jenis dan nama, Keris Bujak Beliung (Kalimantan Selatan), Tombak Hujor dari Sumatra Utara (batak), Pedang Jenawi adalah senjata tradisional paling populer di Riau, Badik Tumbuk Lada sejenis keris yang terdapat di Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung senjatanya Parang, Mandau (Suku Dayak) di Kalimantan. Golok Ciomas dari Banten, Kujang dari Jawa Barat, Sundu (Nusa Tenggara Timur) menyerupai keris. Badik dari daerah Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, di Madura ada Celurit, Rencong dari Aceh, Lembing Sulawesi, Belati dan Busur (Irian Jaya). Ada pula Bambu Runcing yang dijadikan senjata dan lain-lain. ...